KOPERASI
BSA

(BADAN SYARIAH AMAL)
Nama Kelompok :
1.
ANGGUN SEFRIANY HADI (21214261)
2.
FEBIOLA NOER SHAVITRA (24214100)
3.
GILANG HARDI MAULANA (24214548)
4.
INDAH EKA LESTARI (25214259)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015/2016
v PROFIL
KOPERASI BSA
Nama
Koperasi : BSA (Badan
Syariah Amal)
Jenis
Koperasi : Perdagangan
> caranya kredit,Inventasi Permodalan dan Sosial
Tahun
Berdiri : Bulan
Oktober 2011
Jumlah
Anggota : 300an Anggota
Ø Resmi
tercatat sebagai Koperasi yang berbadan Hukum sejak bulan Oktober 2011
oleh Notaris H.Ade Ardiansyah, SH, Mkn No 12 tanggal 29 Oktober 2011.
Ø Izin Kepmen
Koperasi dan UKM RI No, S8/BH/INDAGKOP/XI/2011
Ø Kegiatan
usaha koperasi meliputi perdagangan, investasi permodalan dan sosial
Ø Koperasi BSA
ini dikelola oleh ikhlwan Rawalumbu dan sekitarnya, sesuai prinsip Ahlussunah
Waljama’ah dengan pemahaman Salafus Sholeh
v LOKASI
KOPERASI BSA
JL.Lumbu
Utara Raya No.9 blok VI RT001/031 Rawalumbu,Bekasi 17116, Telp (021) 7024 2711
/ 0813 1060 3122
v SEJARAH SINGKAT BSA
Koperasi BSA
(Badan Syariah Amal) adalah merupakan koperasi jenis perdagangan yang bertujuan
untuk simpan meminjam kepada masyarakat dan hasil lainnya itu berasal dari
Jamaah Masjid. BSA sudah berdiri hampir 4-5 tahunan. BSA itu sendiri tidak ada
peminjaman uang,hanya bisa meminjamkan uang pada keperluan mendesak saja. Jadi
seperti amal dan si peminjam harus mengembalikan uang tanpa bunga/non-riba.
Dalam islam tidak boleh ada 2 perjanjian untuk pinjam meminjam, jadi BSA itu
tanpa bunga. Pengembaliannya sesuai dengan nominal yang di pinjam. Staff BSA
itu tidak tetap dan yang menjaga itu seiklasnya. BSA ini masih tradisional jadi
belum memiliki/membuka situs di google/media lainnya.
BSA
menyediakan buku tamu atau data pemasukan setiap harinya. Di koperasi BSA ada 2
macam pinjaman, pinjaman wajib ( setiap bulan) dan pinjaman pokok ( sehari).
Contohnya untuk pinjaman biaya operasi sesar Rp. 8.000.000,- BSA hanya bisa
membantu setengahnya dari nilai nominal tersebut yaitu Rp. 4.000.000,-. Dan BSA
ini tidak mempunyai denda besarnya bunga pada setiap pinjamannya. Hanya dengan
meyakinkan serta percaya dengan pelanggan/customer dan referensi dengan cara
megisi formulir. Jika si peminjam kabur/ tidak bertanggung jawab maka yang akan
menanggungnya itu si referensi yang sudah mendatangani formulir tersebut. Dan
sistemnya itu bukan hanya meminjam secara langsung akan tetapi bisa melalui
teman ke teman/ orang ke orang, kalo bisa di backup dari warga sekitarnya.
v AZAZ, VISI,
MISI DAN TUJUAN
Azas :
Azas Koperasi BSA adalah Ta’awun alal birri wattaqwa,
tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.
Visi
:
Menjadi lembaga keuangan terdepan dalam membentuk
ekonomi kaum muslimin yang terbebas dari Dosa, Subuhat dan Riba.
Misi
:
·
Menumbuhkan ekonomi kaum muslimin
yang kokoh dan diberkahi.
·
Membebaskan kaum muslimin dari
praktek Ribawiyah
·
Mengupayakan sistem jual beli yang
sesuai dengan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Syariat Islam dengan kaidah yang
benar dari AlQur’an dan Assunah dengan pemahaman Salafus Sholeh
·
Mempererat ukhuwah islamiyah dan
menjalin persaudaraan antar sesama muslim
Tujuan :
·
Mencapai Musim yang istiqomah dalam
ilmu dan amal.
·
Mempraktekan ilmu dalam bentuk
Amaliyah syar’iyah yang sesuai dengan
AlQur’an dan Assunah dengan pemahaman Salafus Sholeh.
·
Membentuk masyarakat muslim yang
dipenuhi dengan keikhlasan, kejujuran dan taqwa
·
Menjalin komunikasi yang baik dan
bermanfaat untuk kelangsungan dan kebaikan kaum muslimin dengan ukhuwah yang
jujur dan benar
·
Menciptakan lingkungan masyarakat
muslim yang kondusif dirahmati Allah Tabaroka Wata’ala
v
10 ALASAN MENGAPA BERGABUNG DENGAN
KOPERASI BSA
1.
Solusi simpanan dan investasi.
2.
Terjamin simpanan dan investasinya
3.
Dapat mengambil pinjaman (simpanan)
uangnya kapan saja
4.
Terbuka, jujur dan tidak memberatkan
5.
Harta anda bisa dimanfaatkan untuk
kaum muslimin tanpa berkurang sedikitpun
6.
Terhindar dari praktek Ribawiyah
7.
Tolong menolong dalam kebaikan dan
taqwa
8.
Memberi kemudahan dalam transaksi
jual beli
9.
Membangun ukhuwah nyata dari ilmu
dan amal
10. Ikut serta
menyantuni kaum dhuafa, musibah bencana alam, orang sakit dan kematian
v PROGRAM
KERJA KOPERASI BSA
1.
Bidang perniagaan melayani jual dan
beli barang dari dan diluar anggota Koperasi BSA.
2.
Menerima investasi permodalan dari
dan diluar anggota Koperasi BSA.
3.
Menyalurkan Infaq dan Sodaqoh dari
dan diluar anggota Koperasi
4.
Memberikan pinjaman sosial khusus.
5.
Memberikan bantuan untuk Musibah
bencana alam, banjir, dan lain-lain.
6.
Memberikan bantuan sosial rutin tiap
bulan beberapa kaum dhuafa
7.
Menerima pinjaman dari nasabah yang
jumlahnya tanpa batas dan dapat diambil kembali kapan saja.
8.
Menerima pinjaman tertentu dari
nasabah untuk simpanan pendidikan, pernikahan, aqiqah, kurban, melahirkan, dan lain-lain
yang pengambilannya dengan jangka waktu tertentu ditentukan oleh nasabah.
9.
Melayani proses pemandian jenazah
secara syar’i tanpa dipungut biaya apapun.
10. Melayani
pekuburan syar’i dengan lokasi pengkuburan yang syar’i , bekerjasama dengan
yayasan lain.
* Pinjaman disini sama dengan
simpanan/tabungan nasabah di koperasi layaknya tabungan di bank konvensional
atau bank syariah.
v PERSYARATAN KEANGGOTAAN KOPERASI BSA
1. Mengisi
formulir pendaftaran keanggotaan koperasi
2. Melampirkan fotocopy
KTP yang masih berlaku
3. Berdomisili
di dalam atau luar kotamadya bekasi
4. Berkesanggupan
memberikan pinjaman bulanan anggota (PBA) kepada koperasi BSA Rp.
10.000,-/bulan
5. Berkesanggupan
memberikan pinjaman pokok anggota (PPA) Rp. 500.000,- dengan tunai/diangsur
6. Menyertakan
referensi dari anggota yang sudah terdaftar menjadi anggota koperasi BSA
v KETENTUAN INVESTASI MUDHOROBAH
1. Minimal
investasi Rp. 1.000.000,-
2. Jangka waktu
minimal 1 tahun dan dapat di perpanjang
3. Pembagian
hasil 40% investor dan koperasi 60%
4. Investor
akan diberikan Sertifikat mudhorobah untuk setiap investasi
5. Laporan
mudhorobah yang berkala minimal 6 bulan
6. Sesuai
ketentuan Syar’i investor juga menanggung kerugian jika terjadi kerugian
v PERSYARATAN KREDIT BARANG DI KOPERASI BSA
1. Mengisi
formulir pengajuan kredit barang
2. Melampirkan
fotocopy KTP yang masih berlaku
3. Berdomisili
di dalam atau luar kotamadya bekasi
4. Menyertakan
referensi dari 2 anggota yang sudah terdaftar menjadi anggota koperasi BSA dan
keduanya bersedia menjadi saksi dari pinjaman
5. Sanggup dan
bersedia menaati segala peraturan yang telah menjadi ketatapan dan kesepakatan
koperasi BSA
6. Bersedia dan
sanggup untuk menunaikan kewajiban setelah disetujui permohonannya
7. Bersedia di
survey (penghasilan, kemampuan, tempat tinggal dan akhlak)
8. Bila tidak
sanggup mencicil lebih dari 3x dalam masa kredit maka barang yang dibeli akan
ditarik dan dilelang oleh koperasi BSA
